Menambah Wawasan Keilmuan & Pemahaman Ilmu Fiqih untuk
Menjawab Masalah Keseharian di Masyarakat
Assalaamu'alaikum Wr.Wb.
Blog ini kami sediakan khusus untuk mempublikasikan hasil-hasilBahtsul Masail Diniyah dari PCNU Kabupaten Karawang maupun MWCNU Kecamatan Telukjambe Timur, dengan harapan dapat bermanfaat bagi yang membutuhkannya.
Senin, 24 Agustus 2009
BM PCNU Karawang 0708_14
Soal : Bagaimana pendangan islam terahadap orang tua-tua keladi yang selalu ingin menikahi daun-daun muda.
Jawab : Boleh selagi memenuhi syarat dan rukun yang sesuai dengan hukum syari'at.
Lahir di Pessisr utara Kabupaten Subang, dari keluarga petani kecil sehingga membentuk kepribadianku: hidup mandiri dan sederhana, bekerja keras, dan penuh tantangan.
e-mail:gunawankaryan@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar